“Taat kepada wanita adalah sebuah penyesalan.”
Derajat hadis: Palsu
Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari Utsman bin Abdurrahman ath-Thara’ifi, dari Anbasah bin Abdurrahman, dari Muhamamd bin Zadan, dari Ummu Sa’d binti Zaid bin Tsabit, dari Zaid bin Tsabit secara marfu’. Sisi cacatnya adalah Anbasah bin Abdur Rohman. Abu Hatim berkata, “Dia memalsukan hadis.”
Hadis ini dimasukkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at (2:272). Hadis ini juga diriwayatkan dari Aisyah secara marfu’ dengan sanad yang palsu juga. Juga diriwayatkan dari Aisyah secara marfu’ dengan sanad yang palsu juga. Juga diriwayatkan dari Abu Bakroh secara marfu’ dengan lafazh:
“Kaum laki-laki menjadi binasa jika taat terhadap wanita.”
Namun hadis ini pun lemah.
Syaikh Al-Albani berkata, “Makna hadis ini pun tidak benar secara mutlak, karena telah shahih dalam kisah perjanjian Hudaibiyah bahwa Ummu Salamah mengusulkan sesuatu kepada Rasulullah tatkala para sahabat tidak mau menyembelih binatang sembelihan mereka. Ummu Salamah meminta beliau agar keluar dan tidak bicara dengan siapa pun sehingga menyembelih untanya lalu mencukur rambut. Maka tatkala para sahabat mengetahui hal itu, mereka segera berdiri dan menyembelih binatang mereka.
Hadis ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaati apa yang dikatakan oleh Ummu Salamah…”
(Lihat Adh-Dho’ifah: 435-436)
Sumber: Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia, Ahamad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Pustaka Al Furqon, Cetakan III 1430 H
EmoticonEmoticon