Dalam sebuah kesempatan ceramah, Sekretaris LBM NU Jember, KH. Idrus Ramli memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar tahlilan.
KH. Idrus Ramli mengatakan bahwa tahlilan adalah termasuk bid'ah makruhah, barangsiapa yang memeranginya akan mendapatkan pahala. Bahkan, dijelaskan pula bahwa diantara ulama ada yang berpendapat tahlilan adalah bid'ah munkaroh.
"Tahlilan dalam kitab i'anatulo tholibin, termasuk dlam bid'ah munkaroh, dan dalam kitab lain sebagian dikatakan bid'ah makruhah, bagi orang yang memerangi bid'ah makruhah akan mendapatkan pahala," sebut Idrus Ramli dalam dialog antara Ustadz Idrus Ramli dan Ustadz Firanda.
Tapi persoalannya, tahlilan sudah menjadi budaya dan adat, kalau diperangi malah kita yang dimusuhi orang.
"Ada kitab dari kalangan Hanbali, bernama kitab al adab asy syar'iyah wamilhul mar'iyah, karangan ibnul muflih al maqdisi, beliau murid dari Syaikh Ibnu Taimiyah, kitab ini diterbitkan oleh pemerintahan Saudi Arabiya, ia mengatakan, tidak sebaiknya tidak keluar dari adab masyarakat, selama tidak haram. Tahlil, selamatan itu kan tidak haram, tapi makruh," jelasnya lagi. (nisyi/jurnalmuslim.com)
EmoticonEmoticon