Artis Senior Prancis ini Sebut Penyembelihan Hewan Qurban Sebagai Sesuatu yang “BAR-BAR”




Artis senior Prancis, Brigitte Bardot, mendesak pemerintah Prancis melarang umat Islam untuk melakukan penyembelihan hewan Qurban. Dia menilai penyembelihan hewan Qurban secara Islam tersebut sebagai sesuatu tindakan yang “BAR-BAR”. Saat ini Brigitte Bardot dikenal sebagai seorang aktivis hak binatang yang menyuarakan perlindungan terhadap hak-hak hewan dari kekerasan. Demikian sebagaimana dilansir dari Express, Ahad, (11/9/2016).

“Dalam waktu dekat ini tindakan mengerikan “barbarisme” akan memaksakan kehendak untuk melakukan penyembelihan hewan di jalanan, dimana darah mengalir tak bersalah, ini melambangkan kesedihan dan kemarahan, suatu tindakan yang tidak masuk akal menggorok leher hewan, ini adalah mimpi buruk yang pernah terjadi”, ujar Ms. Bardot.

“Hari ini saya berbicara kepada Anda karena di saat-saat seperti ini kami membutuhkan kedamaian, bukan pengorbanan ritual dimana ribuan domba akan dipotong tenggorokannya, ini sungguh-sungguh dalam penderitaan, saya menghimbau jika ini tidak bisa dihentikan, gunakanlah senjata bius untuk melukai hewan tersebut, bukan dengan menggorok lehernya”, ini sungguh “Horor”, ungkap Ms. Bardot.

Pemerintah Prancis telah lama mengeluarkan peraturan larangan menyembelih hewan di tempat umum. Pemotongan hewan di tempat umum merupakan sebuah tindakan melanggar hukum Prancis. Pelanggaran terhadap aturan ini akan mendapatkan ganjaran hukuman denda sebesar 15 ribu euro dan kurungan selama enam bulan. Namun bagi umat Islam yang ingin berkurban dapat membawa sapi, kambing, atau domba mereka ke rumah jagal dan melakukan penyembelihan.



Menurut teori Barat, cara penyembelihan yang paling ‘berperikemanusiaan, adalah dengan membuat hewan sembelihan tersebut tidak sadar sebelum disembelih. Metode yang dilakukan melalui cara pemingsanan dengan setrum, bius, maupun dengan cara -yang mereka anggap paling baik- memukul bagian tertentu di kepala ternak dengan alat tertentu pula. Alat yang digunakan adalah Captive Bolt Pistol (CBV). Dengan cara demikian, hewan yang disembelih dianggap tidak menderita kesakitan karena disembelih dalam keadaan tidak sadar.

Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.

Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih. Namun cara seperti ini dari sege kesehatan sangat berbahaya, karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.

Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


EmoticonEmoticon